Hotel Alexis dan semua bidang usaha seperti griya pijat dan spa, restoran, diskotek, karaoke, dan hotel resmi dihentikan operasionalnya hari ini lantaran tidak diperpanjang izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pihak Hotel Alexis mengaku sudah mengajukan perpanjangan sejak Juli 2017 namun belum juga disetujui hingga kini. (Tribunnews.com / Rizal Bomantama)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tarif untuk Nikmati Layanan Pijat dan Spa di Alexis