Gubernur Baru Jakarta

Tentang Anies Baswedan yang Dipolisikan Karena Kata 'Pribumi' Nyelip dalam Pidato

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) memberikan sambutan saat serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

TRIBUNWOW.COM - Anies Baswedan resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan Gubernur pada Senin (16/10/2017).

Setelah melaksanan prosesi serah terima jabatan, Anies kemudian menyampaikan pidato politiknya pertama kali sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Nah, dalam kesempatan tersebut, Anies membahas soal kolonialisme yang pernah terjadi di Indonesia, utamanya di Jakarta.

Hari Pertama Masuk Kerja, Pagi-pagi Sandiaga Uno Telepon Anies Baswedan Tanya Pakai Seragam Apa

Dalam kesempatan itu pula, Anies pun menggunakan kata 'pribumi' dalam pidatonya.

"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Anies dalam pidatonya.

Padahal penggunaan kata 'pribumi' sudah dihapuskan sejak lama.

Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan menyapa warga saat tiba di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (16/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut melakukan doa bersama pendukungnya sebelum melaksanakan pelantikan di Istana Negara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hal ini lantaran kata tersebut menjurus pada tindak diskriminasi.

Pembelaan Soal Pidato Anies Baswedan Singgung Kata Pribumi, JK: Jangan Potong Satu Kata!

Adapun, karena ucapannya Anies Baswedan kemudian dilaporkan ke polisi.

Adalah organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) yang berniat menyeret Anies Baswedan ke polisi karena ucapannya.

Selain itu, BMI menilai ucapan Gubernur DKI Jakarta itu kurang tepat.

Berkaitan dengan kejadian ini, sejumlah fakta pun terkuak.

Pidato Anies Bikin Geger, Begini Awal Dilarangnya Penggunaan Kata Pribumi di Indonesia!

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Merunut pada Inpres

Dijelaskan Pahala Sirait, Ketua Bidang Hukum dan HAM, BMI, pihaknya ingin memperkarakan perkataan Anies lantaran takut jika dibiarkan hal tersebut akan merembet ke beberapa hal.

Adapun, BMI berpatokan pada Instruksi Presiden 26 tahun 1998 serta UU 40 tahun 2008 soal penghapusan kata 'pribumi'.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) berjalan saat akan menjalani serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami bicara konteks hukum karena memang persoalan pidato dari bapak Anies Baswedan ini yang akan menjadi bola liar, maka kita perlu melaporkan sesuai UU 40 tahun 2008 dan tidak sesuai Inpres 26 tahun 1998 di mana ada penghentian penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam berbagai kegiatan, kebijakan atau penyelenggaraan urusan pemerintahan," ucap Pahala di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

Pria Ini Pura-pura Buta Lalu Jatuhkan Bergepok-gepok Uang, Reaksi Orang-orang Tak Terduga

2. Barang bukti

Dijelaskan Pahala, pihaknya sudah membawa sejumlah barang bukti berkaitan dengan laporan terhadap Anies Baswedan tersebut.

Bukti-bukti itu diyakini bisa menjerat Anies Baswedan.

"Kami bawa barang bukti berupa transkrip berita dan video. Berdasarkan alat bukti yang kami bawa sudah (terpenuhi). Ini hanya masalah jurisdiksi saja karena kewenangan ini lebih tepat saran dari beliau-beliau di Polda Metro Jaya, laporannya di Mabes Polri," jelasnya.

Ikut Komentar Soal Pribumi, Iwan Fals Malah Diserang Balik Netizen: Lupa dengan Lirik Lagu Sendiri?

3. Kritik untuk Anies

Bukan cuma menyayangkan tindakan Anies, BMI kemudian juga mengkritisi tindakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Berkaca dari Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu, Pahala pun mengatakan sudah seharusnya Anies menghentikan berkobarnya isu sara di tengah masyarakat.

"Kami juga mengkritisi bapak Anies Baswedan, gubernur terpilih ini sudah saatnya membangun Jakarta lebih baik. Merajut hal-hal di dalam pilkada kemarin yang sudah mencoreng, jadi bukan saatnya lagi membicarakan seperti itu," ucapnya sebelum memasuki Gedung Bareskrim, sebagaimana dikutip dari Wartakota.

Pahala Sirait Banteng Muda (Warta Kota/Moh Yusuf)

Tinggalkan Sertijab Anies, Djarot Asyik Wisata di Labuan Bajo hingga Dipinang Jadi Gubernur!

4. Jadi pelajaran

Pahala pun berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak.

Termasuk, para pemimpin yang hendak memberikan orasi di depan publik.

"Ini jadi pelajaran bagi kepala daerah yang akan berorasi, kedepannya tidak lagi mengucapkan adanya pribumi dan non pribumi. Karena dibalik itu sangat bisa sangat menimbulkan konflik antar suku, ras, budaya dan agama," tambah Pahala.

Kesaksian Rekan Satu Tim dan Pelatih Tentang Wajah Choirul Huda Sebelum Wafat, Putih Banget

5. Dilimpahkan ke Bareskrim

Pahala menjelaskan saat ini laporan terhadap Anies Baswedan sudah masuk ke Bareskrim Polri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berjalan saat akan menjalani serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami melaporkan saudara Anies Baswedan terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin mengenai kata pribumi dan non probumi. Kami dari Polda Metro Jaya tapi dilimpahkan ke Bareskrim," ungkapnya seperti diberitakan Wartakota.

Adapun, barang bukti yang dilampirkan antara lain berkas lampiran pidato dan video Anies saat berpidato di Balai Kota. (Tribunwow.com/Dhika Intan)