Dibui 23 Tahun karena Jadi Korban Salah Tangkap, Begini Nasib Pria Ini Sekarang

Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lamonte McIntyre memeluk seorang anggota keluarga setelah dibebaskan dari penjara. Dia mendekam di balik sel penjara selama 23 tahun karena tuduhan pembunuhan ganda.

Fakta Lengkap Mengejutkan! Ternyata Pembunuh Sadis Nenek Tiamah Adalah Cucu Kesayangannya!

Informasi itu dimuat The Washington Post. Disebutkan, McIntyre ditangkap setelah kurang dari 20 menit menjalani pemeriksaan.

"Penyelidikan itu terburu-buru dan dangkal," kata lembaga Midwest Innocence Project, yang membantu pembebasan McIntyre.

Selama ini, McIntyre selalu mempertahankan posisinya yang tak bersalah.

Ibunya, Rose McIntyre, yang hadir saat dia ditangkap beberapa dekade lalu, pada hari Jumat mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih untuk semua orang yang tidak pernah menyerah memperjuangkan anak saya," demikian dikutip dari Kansas City Star.

Media tersebut pun melaporkan bahwa ada banyak air mata berlinang di ruang sidang ketika pria itu akhirnya dibebaskan.

"Dia (hakim) berkata, 'kamu bebas'. Saya hampir sampai tersungkur ke lantai, " kata Rose McIntyre yang dikutip The Star.

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Vonis Keliru, Pria Ini Dibebaskan Setelah 23 Tahun Mendekam di Bui"