Pihak kepolisian masih mendalami kasus Sutrisno, untuk mencari apakah ada kasus selain pencabulan anak di bawah umur.
Istri Ngadu Dibawa Ngamar Pria Lain, Suami Langsung Naik Pitam Bacok Pelaku, Begini Kronologinya!
"Kami kenakan pasal perbuatan pencabulan, itu yang sudah pasti. Kasus lainnya, masih kami dalami," tandasnya.
Setelah tertangkapnya Sutrisno, seluruh pimpinan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal melakukan sebuah pertemuan pada Rabu (4/10/2017).
Pertemuan tersebut membahas pengkajian aliran yang disebarkan oleh Sutrisno, dan diadakah di rumah Kepala Desa Bogares Kidul, Kasroi.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga Perwakilan Forkopicam Pangkah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, pihak NU, dan Muhammadiyah. (TribunWow.com/Bima Sandria)