Boleh Saja Mendaki Gunung Agung Tapi Jangan Abaikan Pantangan Ini!

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Gunung Agung saat diabadikan, Minggu (17/9/2017).

TRIBUNWOW.COM - Gunung Agung adalah gunung tertinggi sekaligus yang paling disakralkan umat Hindu di Bali.

Tak heran, banyak kisah mistis dan peraturan adat yang wajib ditaati pengunjung.

Terlebih lagi, Gunung Agung terbuka untuk pendaki dari manapun.

Selain mendaftarkan diri di pos pendakian, pendaki juga wajib menaati peraturan adat serta menghindari pantangan-pantangan tertentu.

"Salah satu pantangannya, jika ada keluarga dekat atau sepupu yang meninggal tidak diperbolehkan mendaki gunung. Karena mereka dalam keadaan bersedih," tutur Koordinator Pemandu Pendakian Gunung Agung, Komang Kayun kepada KompasTravel

Aura Magis Makin Kental saat Ratusan Umat Hindu Lantunkan Mantra Mohon Pengampunan

Pantangan lainnya, lanjut Komang, adalah saat haid atau datang bulan bagi wanita. 

"Pendaki juga tidak boleh membawa bahan makanan dari daging sapi, juga membawa perhiasan dari emas," tambahnya.

Lalu bagaimana jika keluarga dekat meninggal dan pendaki tetap ingin menaiki Gunung Agung?

Komang Kayun menyebutkan bahwa ada jangka waktu tertentu, terutama bagi pendaki yang anaknya baru meninggal.

"Bagi yang anaknya baru meninggal, itu (bisa mendaki setelah) dihitung dari dikubur sampai 42 hari. Kalau mati biasa, itu 21 hari. Mati bunuh diri itu termasuk yang 42 hari," paparnya.

Kisah Mistis di Gunung Agung Bali, Pemandu Saksikan Sendiri Pendaki Mendadak Lumpuh

Lalu bagaimana jika orang tua yang meninggal?

Komang Kayun menyebutkan bahwa masa berkabung adalah 11 hari.

Dalam 11 hari itu, seseorang dilarang naik Gunung Agung.

Halaman
12