Pengunjuk rasa di luar gedung pengadilan meneriakkan slogan-slogan yang menuntut keadilan.
"Mereka harus membusuk di penjara, anak-anak kita sekarang takut pergi ke sekolah," kata seorang pendemo.
Afrika Selatan tidak memiliki hukum langsung melawan kanibalisme, namun memutilasi mayat dan menyimpan organ manusia adalah tindak pidana.
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "7 Tersangka Pelaku Kanibalisme Diseret ke Muka Pengadilan"