Masih melansir dari Tribunnews.com, pada kasus korupsi yang menjerat Aat, ia disangka merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.
Pemenang tender proyek ini adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP).
Kasus dugaan korupsi ini sendiri terjadi ketika pemerintah kota (Pemkot) Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.
4 Fakta OTT Banten KPK Amankan 10 Orang, Salah Satunya Adalah Wali Kota Cilegon!
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupso Serang, Banten, menjatuhkan vonus kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.
Kali ini, KPK menangkap Iman Ariyadi dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).
Patahkan Stereotipe Kecantikan, Wanita Ini Napaki Puncak Karir dengan Bentuk Alis Tak Biasa!
4. Keluarga tak menyangka Iman Ariyadi ditangkap KPK
Tubagus Sukatma yang merupakan kerabat Wali Kota Cilegon pun mengaku sudah mengetahui perihal penangkapan tersebut.
"Saya sudah dapat kabar soal ini. Sudah banyak beredar dari rekanan lainnya juga," ujar Sukatma di Banten, Sabtu (23/9/2017) dilansir dari Tribunnews.com.
Sukatma mengaku dirinya pertama kali mendapatkan kabar tersebut dari berbagai media online yang ramai memberitakannya.
Inilah Layanan yang Ditawarkan Nikahsirri.com, Mulai Sediakan Penghulu hingga Lelang Keperawanan!
Lalu, ia pun mencari tahu ke beberapa orang terdekat dari Tubagus Iman Ariyadi.
"Saya juga kaget tahu masalah ini. Saya tanya - tanya ke yang lain, memang saat ini yang bersangkutan tidak ada di tempat kantornya," ucapnya.