3. Kata perwakilan Rektorat
Berkaitan dengan hal ini, pihak Rektorat Universitas Negeri Sriwijaya (Unsri) Bukit, belum bisa memastikan apakah wanita tersebut adalah mahasiswinya.
Meski begitu, jika dugaan tersebut benar maka pihak kampus tak segan memberikan sanksi tegas bahkan mengeluarkan wanita tersebut dari instansi.
"Kita juga baru tahu. Masih mau diselidiki dulu. Semuanya kita serahkan pada hukum yang berlaku. Sebab itu merupakan tindak asusila. Dari kampus juga ada sanksinya, namun saya tidak hafal apa saja sanksinya. Yang jelas, sanksi tertingginya ialah mereka di DO," ujar Wakil Rektor I Unsri Zainuddin saat dikonfirmasi Sriwijaya Post.
(Tribunwow.com/Dhika Intan)