Tentang Alfian Tanjung, Sosok yang Jadi Tersangka Karena Sebut Ada PKI di Istana Negara!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Anggota Dewan Pers Nezar Patria, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

"Dia daftar di UNJ waktu itu kuliahnya. Tapi tidak selesai karena banyak kegiatan aktivisnya," kata Suyatno.

Dikatakan, Alfian sudah cukup lama menjadi pengajar di UHAMKA khususnya di Fakultas Ilmu Pendidikan.

Melansir dari Kompas.com, kembali, Suyatno mengungkapkan bahwa sejak masih mengajar, Alfian Tanjung memang sudah aktif berdakwah karena kesehariannya juga sebagai aktivis.

"Dia kan juga aktivis di luar. Banyak kegiatannya di luar kampus sampai kuliah S2 nya tidak selesai-selesai," ujar Suyatno kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2017).

Perempuan Teriak hingga Nyaris Loncat dari Mobil saat Driver Taksi Online Memaksanya Lakukan Ini

Ia diwajibkan menyesuaikan tingkat pendidikan dengan syarat dosen yang minimal S-2.

Namun, menurut Suyatno, Alfian tidak bisa lepas sepenuhnya dari kegiatannya sebagai aktivis.

Alfian lebih banyak menghabiskan waktunya di luar kampus ketimbang mengajar.

"Mungkin banyakan tidak ngajarnya," kata Suyatno.

Dulu Ditemukan di Tempat Sampah, Anak Artis ini Beranjak Remaja, Penampilannya Bikin Terpesona!

Suyatno mengatakan, terkait kasus Alfian, segala sesuatunya agar diproses secara proporsional.

"Karena kampus tidak ada kaitannya. Itu aktivitas sendiri sebagai pendakwah," kata Suyatno. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)