TRIBUNWOW.COM - Tindak kekerasan seksual terhadap pelajar kembali terjadi.
Kali ini, seorang guru honorer di Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun menjadi tersangka pencabulan.
Tak tanggung-tanggung, guru berinisial AM itu nekat berbuat tak senonoh pada siswi sekolah menengah kejuruan negeri yang diajarnya.
Lebih lanjut, dihimpun dari Tribun Jatim berikut fakta-fakta lengkap seputar hal ini:
Pertanyaan Nakal Netizen untuk Raisa Sehari Jadi Istri Hamish Daud, Atas, Depan Apa Belakang?
1. Pencabulan dilakukan tiga malam berturut-turut
Kapolsek Taman, Kompol Agus Suharyono menjelaskan tindak pencabulan dilakukan AM terhadap tiga siswinya.
Adapun, aksi bejat itu dilakukan pada 21 hingga 23 Agustus 2017 selama tiga hari berturut.
"Semuanya dilakukan pada malam hari, sekitar 19.30 WIB," jelasnya.
Tidur Pakai Softlens, Wanita Ini Tiba-tiba Tak Bisa Melihat, yang Ditemukan Dokter di Matanya Ngeri
2. Aksi dilakukan di pinggir sungai
Lebih lanjut, dikatakan Suharyono, tindakan nekat guru AM itu dilakukan di pinggir sungai.
Tepatnya, di sekitar sungai Ngebrak, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pelaku mengajak, merayu hingga meraba-raba siswanya tersebut.
Besok Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham Diumumkan, Ini Jadwal Selengkapnya!
3. Modus pelaku