TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI, Antonius Tonny Budiono, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di rumah dinasnya, kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok 1-2, Jalan Gunung Sahari Raya nomor 65, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) malam.
Dalam penangkapan di rumah mess sederhana nan kusam tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti 33 tas dan koper berisi uang dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar AS, Poundsterling, Euro, dan Ringgit Malaysia.
Setelah dihitung, tas dan koper-koper tersebut berisi uang dengan total Rp 18,9 miliar.
Selain itu, juga ditemukan 4 kartu ATM dari tiga bank dengan saldo Rp 1,174 miliar.
• Uang Suap 20 Miliar Dirjen Perhubungan Laut Ternyata Digunakan Untuk Kegiatan Ini
Tas dan koper-koper berisi yang Rp18,9 miliar itu tergeletak tidak beraturan di lantai kamar tidur Tonny.
Tak ada brankas maupun bunker di kamar tersebut.
Tonny Budiono pun selama sekitar tujuh bulan terakhir tinggal dan tidur di kamar mess tersebut dengan puluhan tas dan koper berisi uang miliaran rupiah.
Pihak luar tidak akan mengira jika rumah mess yang tampak dari luar terlihat sederhana dan kusam itu terdapat uang miliaran rupiah.
Apalagi, tak ada seorang pun petugas keamanan yang berjaga di rumah mess tersebut.
• Pernyataan Aneh Dirjen Hubla Soal Uang Rp 18,9 Miliar Diduga Hasil Suap, Lupa Dari Mana
"Tas-tasnya ada di kamar mess nya. Digeletak aja. Kalau uang sebanyak itu bisa dibayangkan luas kamarnya," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam.
Meski Tonny mempunyai rumah pribadi di Sektor 5, Tangerang Selatan, dia selalu tidur di rumah mess tersebut.
Saat berangkat dan pulang kerja, Tonny lebih sering menumpangi taksi konvensional dan taksi online.
• Dua Selebrasi Atlet Muda Indonesia yang Jadi Sorotan Publik, Kalungkan Bendera hingga Bersujud!