"Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door," katanya.
Edi menjelaskan alasan BPRD menyasar pajak mobil mewah terhadap para artis.
• Ada Warna Merah Putih di Rambut Paul Pogba, Netizen: Pogba Aja Gak Kebalik!
Menurut dia, kebanyakan kalangan pelaku industri kreatif tidak hanya memiliki satu kendaraan, tetapi lebih.
"Kami menyasar mobil mewah kan karena efektif, hasilnya lebih besar. Satu mobil mewah itu pajaknya bisa Rp 100 juta, bisa Rp 150 juta," kata Edi. (Kompas.com / Tri Susanto Setiawan)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Nama Artis yang Disasar Petugas BPRD Terkait Pajak Mobil Mewah