Miris! Pelajar SMK Terciduk Memiliki Sabu, Disembunyikannya di Tempat yang Tak Terduga

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Pihaknya berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Marelan I Pasar IV Marelan.

Tersangka yang bernama J alias Unyil berhasil ditangkap karena informasi dari warga mengenai peredaran narkoba yang dilakukan oleh si Unyil.

“Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan memancing tersangka dengan berpura-pura hendak membeli sabu. Setelah tersangka mau mengantarkan sabu yang dipesan oleh anggota yang menyamar, kemudian personel reskrim langsung menyebar di sekitar lokasi untuk menunggu tersangka Unyil. Kemudian saat tersangka Unyil mengeluarkan narkotika jenis sabu langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Yasir kepada Tribratanews.

Sementara itu, Ipda Ismail Pane menambahkan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna ungu berisi 2 buah pipet pelastik berujung runcing, 13 paket klip merah berisi sabu, 1 blok plastik klip merah kosong, uang Rp155 ribu dan 1 unit handphone.

“Dari hasil interogasi sementara, tersangka Unyil mengakui perbuatannya dan mengaku membeli sabu dari tersangka inisial S yang saat ini masih dilakukan upaya pengejaran. Untuk tersangka Unyil saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Ismail Pane. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)