TRIBUNWOW.COM - Petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui mendatangai rumah Raffi Ahmad.
Kedatangan petugas BPRD itu diketahui untuk meminta Raffi menyelesaikan tagihan pajak mobil mewah yang dimilikinya.
Sayangnya, ketika petugas tiba, Raffi maupun Nagita Slavina tidak ada dikediamannya yang berada di Green Andara Residences, Jakarta Selatan.
Istri Haykal Kamil Hamil, Netizen Malah Fokus Sama Hal Pribadi Tantri Namirah
Namun, petugas BPRD malah mendapatkan dua unit mobil lain yang di parkirkan dekat halaman masjid komplek perumahan Raffi.
Mobil tersebut merupakan Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce berwarna hitam tanpa plat nomor.
Kepala BPRD menjelaskan dua unit mobil itu ditemukannya secara tak sengaja ketika hendak melakukan shalat Ashar di masjid dekat rumah Raffi itu.
"Saya sampai rumah Raffi. Diajak shalat sama Ditlantas, kami ketemu (dua mobil) di sini," kata Edi kepada awak media di lokasi.
Ulang Tahun ke-17, Dul Jaelani Dapat Hadiah Mobil yang Harganya Fantastis!
Petugas lalu meminta keterangan pada Adin, seseorang yang bertugas untuk menjaga rumah Raffi.
Adin menjelaskan mobil Rolls-Royce sedang dalam pengurusan penggantian nomor plat baru.
"Kalau yang hitam lagi diurus surat-suratnya. Lagi diganti nomornya," kata Adin pada Edi seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/8/2017).
Setelah itu, Edi hanya meminta pada Adin untuk menyampaikan pesannya langsung pada Raffi.
Edi berpesan agar Raffi segera menyelesai pajak mobil mewahnya sebelum tanggal 31 Agustus 2017.
"Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door," katanya.