TRIBUNWOW.COM - Kejadian miris berlangsung di Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (21/7/2017) siang.
Bagaimana tidak, sepasang pria dan wanita yang diketahui bukan suami-istri digerebek warga lantaran ketahuan kumpul kebo.
Adapun, hal tersebut berlangsung di Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Tindakan tak pantas itu melibatkan pasangan berinisial GU (47) warga Desa Carat, Kecamatan Kauman Kabupaten, Ponorogo dan SU (45) Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.
• Miliarder 72 Tahun Pura-Pura Bangkrut demi Ngetes Istrinya, Hingga Burung Beo Bongkar Perselingkuhan
GU merupakan duda satu anak.
Sementara SU merupakan wanita tiga anak yang pisah ranjang dengan suami sahnya dan belum resmi bercerai.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut kronologi kejadian memalukan tersebut:
1. Dijelaskan Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi kejadian itu bermula pada Senin pagi.
• Nenek Dinikahi Perjaka, Jawaban Soal Malam Pertama Sungguh Tak Biasa
Dijelaskannya, sekitar pukul 08.30 WIB, GU berkunjung ke rumah SU.
2. Di momen tersebut, keduanya lantas melakukan hubungan suami-istri di kediaman SU.
"Saat itu SU sendirian di rumah dan melakukan hubungan suami istri satu kali dengan GU," kata Suryo sebagaimana dikutip dari Surya.
3. Tindakan zina yang dilakukan pasangan ini pun tercium oleh warga sekitar.
• Sebuah Akun Instagram Unggah Foto Mesra Bos First Travel dengan Pasangan Sejenis!