Bus yang Membawa Atlet Squash SEA Games 2017 Kecelakaan, Beberapa Pemain Alami Cedera
Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Kabupaten Pasuruan, KH Mujib Imron menilai, secara politik kebijakan, aturan FDS akan membuat madrasah diniyah tidak diperhatikan nasibnya.
"Tentu kebijakan yang sifatnya longgar itu akan merugikan Madin. Untuk itu Pak Jokowi harus tegas, kalau dicabut ya segera dicabut (Permendikbud 23/2017)", tegasnya.
Dia menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan, pendidikan Madin dan TPQ menjadi pilihan orangtua untuk menambah pengetahuan agama selain di pondok pesantren.
Bahkan Pemkab Pasuruan sudah menerbitkan Perda Khusus Wajib Madin bagi siswa yang beragama Islam.
"Kalau madin kemudian bubar efek dari implementasi FDS tersebut, maka sama halnya juga membunuh pendidikan karakter anak. Karena di Madin juga memberikan pendidikan tentang moralitas anak", pungkasnya. (Kompas.com/Moh. Anas)
Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dnegan judul "Santri dan Guru Madin Pasang 1.000 Spanduk Tolak "Full Day School""