Demikian seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang.
"Bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak tertentu. Melainkan murni dari keinginan sendiri Umar Patek," ujar Lilik mellui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2017), sebagaimana dikutip dari Tribun Jatim.
2. Bukan pengalaman pertama
Dijelaskan Lilik lebih lanjut, Umar baru pertama kali berperan sebagai pengibar bendera dalam upacara HUT Kemerdekaan RI.
• Diduga dari ISIS! Jelang Hari Kemerdekaan, Polisi Bandung Dapat Teror, Lihat Isi Surat Ancamannya
Meski begitu, ini bukan kali pertama bagi Umar untuk menjadi pengibar bendera.
Pada 2015 lalu, ia berkesempatan menjadi petugas upacara pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
"Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik," kata Lilik.
3. Dilatih mantan TNI
Sebagaimana diberitakan Tribun Jatim sebelum turun langsung menjadi petugas upacara, Umar pun berlatih secara intens.
• Miris! Lama Jadi TKW, Pulang-Pulang Wanita Ini Pergoki Pacarnya Berselingkuh
Ia bahkan dilatih secara khusus oleh Suud Rusli.
Suud adalah mantan marinir yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan Bos Asaba, Boedyharto Angsono, dan pengawalnya, Edy Siyep.
Dia juga membina warga binaan lain di Lapas Porong karena memiliki skill baris-berbaris dalam upacara.
"Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara penaikan bendera kepada Umar Patek," jelasnya.