TRIBUNWOW.COM, BALI- Baru-baru ini pemberitaan tengah dihebohkan dengan adanya laporan anggota Buser Polres Gianyar ke Bid Propam Polda Bali karena diduga melakukan penyiksaan mengerikan terhadap Sigit Hidayat Jati (35).
Sigit Hidayat Jati sendiri adalah pelaku perampasan perhiasan di wilayah hukum Mapolres Gianyar.
Pihak keluarga juga melaporkan terkait proses penangkapan di mana dan saat penangkapan, polisi tidak membawa surat penangkapan.
Kisah Para Pemburu Celana Dalam Keok oleh Emak-emak hingga Alasan Mencuri Gara-gara Grup FB
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait kasus jambret yang ditetesi cairan mendidih oleh oknum Polisi ini.
Simak selengkapnya di sini!
1. Awal mula laporan dibuat
Melansir dari Tribun Bali, seorang anggota keluarga Sigit, N Muhyiddin Syamsudin (43) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bali pada Senin (14/8/2017).
Ia terpantau datang sendirian, pria yang akrab dipanggil Udin ini pun menunjukkan surat pengaduan ke Bid Propam Polda Bali dengan Nomor: SPSP2/03/VIII/2017/Renmin.
Diiming-imingi 2 Tusuk Sate, Bocah SD 8 Tahun Dicabuli Pria 26 Tahun di Kamar Mandi Masjid
Ia mengaku, bahwa seorang personel Buser Reskrim Polres Gianyar melakukan penyiksaan yang terbilang mengerikan.
Penyiksaan tersebut dilakukan dengan cara membakar suntik plastik, lalu cairan mendidih tersebut diteteskan ke kemaluan Sigit.
“Penyiksaan itu sudah diluar batas. Bayangkan, suntik sapi yang ukurannya besar itu dibakar hingga meleleh lalu cairan plastik mendidih itu diteteskan ke kemaluan saudara saya,” jelas Udin.
Hasil Laga Perdana Timnas U-22 di Sea Games hingga Kekuatan Indonesia di Mata Timnas Thailand!
Tak hanya itu, pihak keluarga juga melaporkan tindakan sewenang-wenang lainnya yang dilakukan oleh oknum polisi.