TRIBUNWOW.COM - Seminggu sudah Marcello Tahitoe atau Ello ditangkap polisi akibat kasus kepemilikan dua paket ganja, pada Minggu (6/8/2017).
Setelah melakukan pemeriksaan, terungkap bahwa Ello sudah mengonsumsi ganja sejak duduk di bangku kuliah.
"Kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan kita pastikan benar-benar memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, menggunakan sejak waktu masih kuliah. Jika dilihat dari waktu penggunaan sudah cukup lama," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Jumat (11/8/2017).
Setelah Minum-minum, Kini Beredar Video Panas Al Ghazali dan Sang Pacar di Kolam Renang!
Iwan juga mengungkapkan Ello menggunakan ganja hanya untuk kesenangan semata.
Kini, selagi menunggu kasusnya naik ke pengadilan, Ello mulai dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk melakukan rehabilitasi.
Dirinya dipindahkan ke RSKO, Senin (14/8/2014) pukul 09.37 WIB, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Wanita Ini Disebut Barbie Indonesia, Namun Wajah Aslinya Tanpa Make Up Bikin Pangling!
Ketika dipindahkan Ello terlihat santai menggunakan kaos lengan pendek berwara putih polos.
Rambut gondrongnya tampak diikatnya dan penyanyi 34 tahun itu hanya menebarkan senyumnya pada awak media yang meliputnya.
Dari kasus yang menimpanya tersebut, Ello dikenai pasal 111 dan 112 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kisah Ibu Pemulung Hidup Sebatang Kara Usai Diselingkuhi Suami, Hingga Letak Tato yang Tak Terduga!
Meski begitu kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu masih terus mengupayakan rehabilitasi untuk kliennya tersebut.
(TribunWow.com/Claudia N)