Kemarin pihak terkait melakukan pertemuan dengan perwakilan keluarga untuk membahas mengenai nasib dari Tamrin.
Pihak terkait dalam hal ini dari Dinsos dan dari Kepolisian memberikan pemahaman terkait dengan upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah kepada perwakilan keluarga.
Namun dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kapolsek Sedayu, Kompol Moch Nawawi ini pihak keluarga belum memutuskan.
Kapolsek mewakili Muspika berharap Tamrin bisa mendapatkan solusi terbaik dan bisa direhabilitasi.
• Demi Cinta Pria Ini Rela Lakukan Hal Dramatis, Tapi Netizen Malah Jijik
Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza, Dinas Sosial PPPA Bantul Arfin Munajah mengatakan bahwa niatan untuk mengevakuasi Tamrin adalah untuk membantu permasalahan keluarga.
Nantinya yang bersangkutan akan dibawa ke RS Grashia untuk diperiksa dan kemudian akan dilatih di panti agar yang bersangkutan bisa mandiri.
Tamrin yang masih masuk dalam usia produktif ini pun adalah satu dari empat kuota dari Kabupaten Bantul untuk mendapatkan rehabilitasi sosial melalui panti sosial di Kalasan.
Tamrin juga bisa kembali ke keluarganya nantinya setelah melalui proses rehabilitasi.
"Nantinya dalam panti, Thamrin akan mendapatkan pelatihan dan pemulihan fungsi sosial," katanya. (tribunjogja.com)
Berita ini telah tayang di tribun Jogja dengan judul Bikin Iba Nasib Pria di Bantul Ini, Ia 'Dipenjara' Dalam Kandang oleh Keluarga Karena Ini