Punya Motor Garang, Pas Ditilang Pria Ini Malah Nangis, Ada Ada Saja!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di depan gedung Samsat Jakarta Barat, Jumat (11/8/2017).

TRIBUNWOW.COM - Razia kendaraan di jalan Daan Mogot, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/8/2017) siang membuat lalu lintas menjadi macet.

Dari pantauan Kompas.com, banyak kendaraan roda dua yang kabur ketika melihat petugas razia.

Mereka bahkan melawan arus di jalan menuju Halte Transjakarta Dispenda Samsat Jakarta Barat.

"Razia, Pak... Razia," teriak seorang pengendara sepeda motor kepada pengendara lainnya sambil melawan arus.

Beberapa pengendara lain juga tampak berhenti sejenak dan kemudian berbalik arah melawan arus.

Pengendara yang kocar-kacir karena menghindari razia ini membuat para pengguna jalan lain terganggu.

Balita 1 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah yang Penuh Bangkai Binatang, Penyebab Tewasnya Tak Terduga

"Woy yang bener dong, bikin macet aja," teriak seorang pengendara mobil berwarna silver.

Sekitar 20 meter dari lokasi tersebut terpampang sebuah papan bertuliskan "Mohon Maaf Sedang Dilakukan Operasi Pengesahan STNK".

Sejumlah petugas dari kepolisian tampak berjaga di depan Gedung Samsat Jakarta Barat.

Mereka menghentikan tiap pengendara yang lewat dan meminta mereka untuk menujukkan dokumen kelengkapan berkendara.

Pengendara Satria FU menagis

Ada yang langka dari razia tersebut.

Seorang pengendara motor sport, Satria FU yang menangis saat diminta menunjukkan dokumen berkendaranya.

Pajak di plat motor tersebut tampaknya sudah melewati masa berlaku.

"Dia disuruh nunjukkin SIM enggak ada, STNK enggak ada, pelatnya sudah mati, parah dia. Berarti sudah lima tahun menunggak pajak," ujar Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Beddy Suwendy, saat ditemui di lokasi.

Pria pengendara FU itu kemudian digelandang menuju ke halaman Gedung Samsat Jakarta Barat untuk mengurus surat pajak kendaraannya.

"Walaupun nangis kayak apa, tetap akan kami tindak," kata Beddy.

Bulan pengampunan pajak

Razia ini diselenggarakan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank DKI.

Razia ini diselenggarakan dalam rangka bulan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Razia tersebut serempak berlangsung di sembilan lokasi berbeda di Jakarta.

Dalam razia tersebut BPRD akan membuka gerai untuk wajib pajak yang menunggak agar bisa langsung membayarkan pajak kendaraannya di tempat.

Banyak pengendara yang tak lunasi tunggakan pajak

Sebanyak 50 sepeda motor terjaring dalam razia karena menunggak pajak kendaraan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat, Elling Hartono.

"Rinciannya, 20 kendaraan mati pajaknya dan 30 lainnya pelanggaran lain seperti tidak membawa SIM atau STNK motor," ujar Elling kepada Kompas.com, Jumat.

Meski sudah disediakan gerai untuk membayar pajak di lokasi, tak satu pun penunggak pajak yang melunasi tanggungan pajak motornya.

Dikritik Habis-habisan soal Penampilan saat Bertemu AHY, Ternyata Harga Sepatu Gibran Tampar Haters

"Jadi masalahnya ke-20 orang ini identitas di KTP dan di STNK-nya tidak sama. Jadi mereka tidak bisa membayar pajak. Mereka mengaku motor yang digunakan adalah motor pinjaman dari kerabatnya," ucap Elling.

Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Beddy Suwendy kemudian menyarankan agar pengendara motor melunasi pajak kendaraannya dengan membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan.

Namun tetap saja tak ada pengendara yang memenuhi persyaratan tersebut dan melunasi pajak kendaraannya.

"Jadi kami terbitkan surat tilang kepada mereka. Jadi besok bayarnya jadi berlipat ganda. Sudah bayar pajak, denda tunggakan, masih ditambah biaya tilang," ujar Elling. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)