Kronologi Polemik First Travel Tak Berangkatkan Ribuan Jemaah Umrah hingga Raup Keuntungan Rp 550 M!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah First Travel menuntut uangnya dikembalikan.

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Melansir dari Tribunnews.com, Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto pun menjelaskan bahwa keduanya adalah Direktur Utama PT First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang merupakan direktur di perusahaan tersebut.

Rikwanto juga menerangkan, keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).

Nikahi Nenek Berusia 60 Tahun, Pemuda Ungkap Kisah Cintanya Penuh Rintangan

Andi dan Anniesa ini pun langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri setelah menggelar konferensi pers pada pukul 14.00 WIB.

Bos First Travel ini diduga menipu calon jemaah yang ingin umrah dengan biaya murah namun tidak kunjung berangkat.

"Pelaku ditangkap karena menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umroh," ucap Rikwanto.

Kembali melansir dari Tribunnews.com, dari hasil penyidikan, Bareskrim pun memperkirakan First Travel telah merup keuntungan hingga Rp 550 miliar.

Terungkap! Ternyata Tora Sudiro Konsumsi Dumolid Lantaran Idap Penyakit Ini!

Dana tersebut diduga berasal dari tindak pidana penipuan yang dilakukan terhadap sekitar 35 ribu jemaah yang sudah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah lewat jasa agen sejak tahun 2015.

"Total jemaah yang telah melunasi 70 ribu, tapi sekitar 35 ribu tidak berangkat dengan berbagai alasan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Angka itu sendiri didapatkan setelah polisi melakukan penghitungan antara biaya yang harus dibayar tiap jemaah untuk melakukan ibadah umrah dengan totoal jemaah yang belum diberangkatkan.

Bareskrim pun menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki tersangka.

Orang Terkaya di Indonesia Iwan Tjahyadikarta Meninggal Dunia, Tinggalkan 5 Istri serta 13 Anak

Berdasarkan sejumlah rekening yang sudah diblokir, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp 1,3 juta.

Halaman
123