TRIBUNWOW.COM - Sekertaris Koperasi Putra Amerta berinisial Made D (42) ditangkap petugas Polda Bali karena diduga menipu nasabah koperasi sebesar Rp 15 miliar.
Made D adalah seorang doktor ilmu ekonomi serta Guru Besar sebuah kampus di Bali.
Dengan latar belakang pendidikan dan jabatan itu, para nasabah percaya saat menaruh uang dikoperasi yang dirintisnya.
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali, AKBP I Gede Nyoman Artha menjelaskan, pria asal Tegalalang, Gianyar, Bali ini mengumpulkan 330 nasabah yang terbagi menjadi 218 nasabah deposito dan 112 nasabah peminjam kredit.
• Demi Cita-Cita Selamatkan Umat Manusia, Dokter Ini Sumbangkan Organ Tubuhnya Sebelum Meninggal
Ini 5 fakta yang bikin nasabah tergiur ikut koperasi:
1. Nasabah diiming-imingi janji kemudahan serta bunga tinggi apabila menaruh sejumlah dana di koperasi yang berdiri pada tahun 2004.
2. Bagi nasabah deposito, bunga yang ditawarkan pelaku mencapai 12 hingga 14 persen per tahunnya.
3. Sedangkan untuk nasabah simpanan berjangka, dia menjanjikan bunga sebesar 0,75 persen per bulan.
4. Selain itu, berkat latar belakang pendidikannya sebagai seorang Doktor Ilmu Ekonomi serta Guru Besar sebuah kampus membuat banyak nasabah percaya.
5. Koperasi juga menjamin kepada para nasabahnya bahwa dana yang dititipkan di koperasi aman. Dan ada kemudahan untuk menarik bunga.
• Keterlaluan! Gara-gara Ini, Pria di Bantul Tega Setubuhi Anaknya yang Masih ABG hingga Hamil
"Koperasi juga menjamin kepada para nasabahnya bahwa dana yang dititipkan di koperasi aman. Dan ada kemudahan untuk menarik bunga," jelasnya, Kamis (10/8/2017).
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan 22 nasabah yang mengaku kesulitan menarik dana mereka di koperasi yang berlokasi di Ubud, Gianyar ini.
Selama para korban meminta kembali uangnya, pelaku berdalih sudah tidak memiliki dana alias loss manajemen.