Vokalis Linkin Park Meninggal

Warisankan Rp399 Miliar, Konsekuensi 'Pahit' Menerpa Keluarga Chester Bennington Karena Bunuh Diri

Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chester Bennington

TRIBUNWOW.COM - Popularitas dan kesuksesan ternyata tidak menghalangi seseorang mengakhiri hidupnya dengan cara terlarang: bunuh diri.

Ini yang dilakukan oleh Chester Bennington, vokalis grup musik tenar Linkin Park.

Kematian lelaki usia 41 tahun ini jelas mengagetkan para fans.

Dalam waktu singkat percakapaan grup pesan elektronik ramai membincangkan kematian nan tragis ini.

Siaran radio hingga ratusan ribuan akun di media sosial mengekspresikan kabar duka yang terjadi pukul 09.00 Waktu Pasifik, Jumat (20/7/2017) lalu.

Chester meninggalkan enam orang anak dari dua orang istri yang pernah dia nikahi, Samantha dan Talinda Bentley.

Warisan yang ditinggalkan, mengutip situs Coed.com diperkirakan US$ 30 juta atau sekiar Rp399 miliar.

Belum ada penjelasan detail tentang warisan Chester untuk keluarganya yang dia tinggalkan.

Apa saja aset yang ditinggalkan, termasuk utang dan asuransi yang pernah diikuti Chester.

Dari sisi personal finance, kematian dengan cara bunuh diri merupakan cara yang sangat berisiko untuk dilakukan.

Di Indonesia, banyak konsekuensi pahit yang akan dirasakan oleh orang-orang terdekat dan keluarga akibat kematian "terlarang" itu.

Berikut ini sejumlah konsekuensi pahit dari sisi keuangan, hasil riset Halomoney.co.id:

1. Asuransi jiwa tidak cair

Ketentuan asuransi jiwa dengan jelas menyebutkan, jika pemilik polis meninggalkan dunia dengan cara disengaja alias bunuh diri, uang pertanggungan tidak akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi.

Bahkan, jika kematian pemegang polis diduga terjadi karena suatu perencanaan, perusahaan asuransi akan menelisik kematian tersebut.

Halaman
12