TRIBUNWOW.COM - Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap pihak kepolisian, karena diduga memiliki 30 butir psikotropika.
Mereka ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis, pukul 10.00 WIB.
Menurut hasil tes urine, keduanya positif benzodiazepin atau yang lebih dikenal dengan sebutan benzo.
"Tes urine sudah, hasilnya positif, benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (3/8/2017) sore, dilansir dati Tribunnews.com.
11 Tahun Lamanya Baru Terungkap! Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya hingga Hamil 2 Kali
Ketika ditangkap, warga sekitar sempat mendengar suara tangisan anak-anak Tora dan Mieke dari dalam rumah pasangan tersebut.
Adi, tetangga yang dekat dari kediaman Tora itu menuturkan anak bungsu Tora dan Mieke, JMS menangis.
"Tadi siang saya sempat mendengar tangisan anak dari dalam rumah Tora. Dia nangis histeris sebentar," ungkap Adi, Kamis (3/8/2017) sore, dilansir dari Tribunnews.com.
Sembari menangis, anaknya itu memanggil manggil mama dan papanya.
"Dia manggil 'papah... Mamah...' Gitu tadi tapi cuman sebentar," sambungnya.
Seperti diketahui, pasangan ini memiliki lima anak perempuan.
Dari pernikahan sebelumnya Tora dikaruniai dua orang putri yakni Azzahra Nabila Sudiro dan Nayara Kanahaya Sudiro.
Ngaku Penakut, Ini Pengalaman Mistis yang Dihadapi Nikita Willy di Film Horor Pertamanya
Sedangkan Mieke juga dikaruniai dua putri dari pernikahan pertamanya, yakni Queena Miendra dan Kayra Miendra.
Setelah menikah pada 2009 lalu, Tora dan Mieke dikaruniai satu anak perempuan lagi bernama Jenaka Mahila Sudiro.