"Laporan Julianto menyangkut pencemaran nama baik melalui Facebook. Jadi perkara Go-Food fiktif masalah sendiri. Sugiarti diperiksa sebagai tersangka," ujar Sapta di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017).
Sapta mengatakan, meski telah menjadi tersangka, Sugiarti tidak ditahan karena berperilaku koorperatif. Selain itu, identitas serta kediaman Sugiarti dinilai jelas. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)