Warga yang marah dengan aksi pelaku, sempat akan memukulinya beramai-ramai.
Beruntung polisi yang saat itu juga mendapat laporan, segera datang dan berhasil mengamankan pelaku.
Ia pun dibawa ke Polsek Kedung Kandang untuk ditindak lebih lanjut.
Namun Budi bisa bernafas lega karena sang korban mencabut tuntutannya
Ia harus menanda tangani surat pernyataan bahawa ia tak akan mengulangi perbuatannya. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)