TRIBUNWOW.COM - Hati Hamidun hancur saat tahu adik perempuannya yang baru berusia 21 tahun tengah hamil 8 bulan.
Emosinya semakin membuncah naik saat tahu yang telah menghamili adik perempuannya itu adalah adik laki-lakinya sendiri.
Tanpa pikir panjang, pria berusia 31 tahun itu langsung melaporkan adik kandungnya ke Polsek Jebus Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Belum Sebulan Menikah Perut DJ Una Sudah Tampak Besar, Hamil?
Kejadian ini terungkap setelah Hamidun mencium ada kecurigaan terhadap korban yang perutnya semakin membesar.
Korban pun diperiksakan ke dokter, dan ternyata sedang mengandung janin yang sudah berusia 8 bulan.
Hamidun pun membrondongi korban pertanyaan siapa yang telah menghamilinya.
Pun korban mengaku telah diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri, terlapor berinisial S (24).
Hubungan terlarang itu pun terjadi 5 kali saat orangtuanya sedang bekerja di kebun dari pagi hingga sore.
Korban dipaksa melanyani aksi bejat pelaku karena diancam bahkan dipukuli saat menolak.
Karena takut akhirnya dia terpaksa melakukannya, dan tidak berani menceritakan kepada siapapun.
Terlebih ia takut kalau menolak, pelaku akan melakukan hal serupa kepada adik perempuannya yang lain.
Melansir Tribratanews.com, Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ashanty Hamil, Ia Nekat Pergi ke Tempat Ini
Pihak polisi juga sedang mendalami kejadian itu dengan melakukan penyidikan lebih lanjut.