2. Ibu RT Memerkosa 6 Brondong!
Kasus kedua terjadi pada April 2013, di mana Emayartini alias May Binti Mansyur (38) didakwa telah memerkosa 6 remaja cowok di bawah umur.
Ia divonis hukuman 8 tahun penjara. Mungkin saat ini, May yang juga seorang ibu Rukun Tetangga (RT) itu masih mendekam dalam penjara wanita.
Kasus ini terjadi di Bengkulu, di mana 6 remaja menjadi korban hawa nafsu May yang mengaku tidak puas dengan “kerja”suaminya.
Sempat Didemo, Pasangan Beda Agama dan Etnis Ini Menikah di Tengah Israel-Palestina yang Memanas
Makanya, untuk memuaskan nafsunya, May menggoda para remaja itu terlebih dahulu dengan memancing syahwat mereka sehingga akhirnya mereka dipaksa melayani May.
"Menurut keterangan korban, semula pelaku minta badannya dikerok dan dipijit,” demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota AKP Dwi Citra Akbar pada waktu kejadian.
May sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak April 2011 - September 2012, namun kasusnya baru terbongkar sejak ada pengakuan dari para remaja korban.
Dari pengakuan keenam korban, May melakukan aksi gilanya ini karena beralasan suaminya mengidap diabetes sehingga sudah tidak mampu melayani kebutuhan biologisnya lagi.
Selain itu rupanya saat suaminya masih sehat, ia termasuk yang sering selingkuh.
May dengan motif balas dendam akhirnya nekad “merayu” anak muda untuk melayaninya.
Ia memperkosa satu persatu remaja korban dengan merayu menggunakan uang.
Dari keterangan polisi, akibat skandal mesum yang dilakukan oleh istri ketua RT kelurahan Bentiring, Bengkulu itu, para korban remaja cowok yang rata-rata berumur belasan tahun itu sampai ada yang menderita penyakit kelamin.
3. Pelayan Restoran Diperkosa Gadis Liar
Nah, ada lagi seorang pria pelayan restoran, namanya Khalil, 23 tahun. Ia menjadi korban pemerkosaan sadis yang dilakukan oleh 3 gadis liar.