Keji! Sedang Menstruasi, Seorang Istri Dipukuli Suaminya Gara-gara Menolak Berhubungan Intim

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami pukuli istrinya karena menolak berhubungan intim

Dia kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan harus menjalani persidangan.

Atas perbuatan tersebut, sang suami dikenakan pasal 375 A yang tertera dalam undang-undang di negara itu.

Mulanya, sang suami mencoba untuk bertanggung jawab dengan mengakui perbuatannya yang salah.

Namun, ketika mengetahui bahwa pasal itu dapat mengantarkannya ke penjara selama lima tahun, sang suami langsung membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)