Novel Baswedan Disiram Air Keras

100 Hari Berlalu, Novel Baswedan Pesimis Kasusnya Bakal Diusut Tuntas Karena Alasan Ini

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan saat menjenguk penyidik KPK Novel Baswedan di Rumah Sakit Mitra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Srlasa (11/4/2017).

TRIBUNWOW.COM - Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Akibat kejadian ini, penyidik senior KPK tersebut mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Adapun organ tubuh Novel yang paling banyak terkena imbas adalah bagian mata.

Perlukah Musuh Tahu Kalau Kita Telah Memaafkannya?

Tiga bulan lebih peristiwa nahas tersebut terjadi.

Sayang, hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap satupun pelaku dan otak penyiraman pada Novel.

Berkaitan dengan hal ini, sepupu Anies Baswedan tersebut lantas angkat bicara.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dibawa dengan menggunakan kursi roda saat akan diterbangkan ke Singapura dari RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017) (Repro/KompasTV)

Novel Baswedan Blak-blakan soal Kondisinya Kesehatannya: Saya Seperti Melihat Bayangan

Secara terang-terangan dalam wawancara Mata Najwa Metro TV, Novel menyatakan dugaannya terkait ketidakmauan Polri untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.

"Saya cukup bisa sebut Polri tidak akan berani mengungkap. Mungkin begini, ayo kita lihat apakah ke depan akan diungkap. Saya yakin sekali tidak akan diungkap," ucapnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Walau setelah lewat tiga bulan, rasanya Polri tidak berani ungkap kasus ini," tambah Novel.

Beredar Video Pengakuan Saksi Kasus Akil Mochtar yang Sebut Novel Baswedan Pernah Ancam Dirinya!

Lebih lanjut, Novel kemudian menduga ada keterlibatan oknum Polri dalam kasus yang memposisikannya sebagai korban tersebut.

Novel menyatakan waktu tiga bulan terlalu lama untuk mengungkap kasus pidana ringan seperti ini.

"Bisa saja mereka melakukan ini, mau apa tidak. Ditambah, berani apa tidak," kata Novel.

Halaman
123