TRIBUNWOW.COM - Para gadis tampaknya harus lebih berhati-hati, dan waspada terhadap orang yang baru dikenal.
Sebab, bisa saja mereka memiliki niatan buruk untuk berbuat tidak senonoh.
Itu seperti yang baru-baru ini terjadi di Malang.
Diduga tidak tahan menduda, dan terangsang, M Fauzi (22) warga desa Gampingan kecamatan Pagak, Kabupaten Malang nekat menyetubuhi gadis dibawah umur.
Akibatnya Fauzi diamankan UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya tersebut, Sabtu (22/7/2017).
• Jangan Sembarangan Share Video Aksi Bunuh Diri! Ikuti 6 Hal Ini Kalau Tak Mau Tercyduk
Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo menjelaskan, kasus itu berawal dari perkenalan korban yang masih berusia 15 tahun warga kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur sekitar bulan Mei 2017 lalu.
Dari perkenalan tersebut antara korban dan tersangka akhirnya berteman akrab.
"Bahkan, tersangka pun tidak segan mengajak korban datang ke rumahnya untuk sekedar bermain meski baru kenal," kata Sutiyo, Senin (24/7/2017).
Hingga akhirnya, dikatakan Sutiyo, tersangka pun berupaya memancing korban untuk bergaul lebih akrab.
Yakni diawali dengan saling memperbincangkan niat tersangka untuk menikahi korban.
• Punya Rambut Gondrong dan Berkumis, 6 Seleb Ini Terlihat Makin Macho, No 3 Bikin Cewek-cewek Meleleh
Dan rupanya ajakan menikah itu dilakukan tersangka sambil mengeluarkan bujuk rayu pada korban.
Sampai akhirnya korban berhasil diajak berhubungan badan sebanyak enam kali dalam dua kali pertemuan.
Perbuatan itu dilakukan semuanya di rumah tersangka.