Fakta Nenek di Palembang 8 Kali Berhubungan Badan dengan Bocah SD, No 4 Bentuk Tanggung Jawabnya!

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek JW (61), tersangka kasus pencabulan terhadap AR (13), menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palembang, Kamis (20/7/2017).

TRIBUNWOW.COM - JW menjadi tersangka tindak pencabulan.

Nenek berusia 61 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap bocah SD, AR (13).

Ia bahkan sudah mengakui tindakannya tersebut saat menjalani pemeriksaan dari aparat kepolisian.

5 Film yang Wajib Kamu Tonton ketika Putus! Nomor 5 Pasti Kamu Tahu!

Sejumlah fakta tentang tindak pencabulan yang melibatkan nenek dan bocah tersebut lantas terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:

1. Delapan kali lakukan hubungan intim

Sebagaimana dikutip dari Sriwijaya Post nenek JW sudah mengakui tindakannya yang menyimpang tersebut.

Tak tanggung-tanggung, nenek yang sudah memiliki suami ini bahkan melakukan hubungan seksual dengan korban sebanyak delapan kali.

Bukan Jahat Atau Kejam, Begini Ciri-ciri Psikopat Sebenarnya, Tetap Waspada dengan Orang Sekitar!

"Dia itu sudah saya anggap seperti anak sendiri tidur di rumah berhari-hari. Benar saya lakukan itu (hubungan intim, red) sudah delapan kali sejak beberapa bulan terakhir," jelasnya.

Nenek JW saat diamankan di Polresta Palembang, Kamis (20/7/2017). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Sementara itu, dari pengakuan korban, Ar ternyata bukan satu-satunya anak dibawah umur yang mendapat tindak kekerasan seksual dari nenek JW.

"Nenek bilang ada orang lain selain saya. Sudah diangkatnya jadi anak," katanya.

Bersama Bella dan Zaskia, Prilly Latuconsina Jadi Sorotan Lantaran Hal Ini

2. Motif pelaku

Halaman
123