TRIBUNWOW.COM - Terkait peristiwa pem-bully-an, MF (19), mahasiswa 'spesial' di Universitas Gunadarma yang beberapa waktu lalu viral di media sosial, pihak kampus menjatuhkan sanksi skors 12 bulan kepada tiga mahasiswa pelaku.
Melansir dari Kompas.com pada Kamis (20/7/2017), ketiga pelaku berinisial AA, YLL, dan HN tersebut merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap MF.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian.
Game of Thrones Tayang, Pengunjung Situs Porno Mendadak Turun
"Sesudah mendengar keterangan semua pihak dan memperhatikan tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma, maka kami menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 12 bulan kepada tiga orang mahasiswa, yakni AA, YLL, dan HN," kata Irwan.
Penjelasan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar oleh pihak rektorat di Kampus Universitas Gunadarma di Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam.
Dari hasil pemeriksaan, Irwan menyatakan bahwa peristiwa bullying tersebut terjadi di kampus Universitas Gunadarma yang beralamat di Kelapa Dua, Depok pada Jumat (14/7/2017).
Ayu Ting Ting Terlihat, Giliran Ruben Tak Hadir di Acara 40 Hari Mendiang Jupe, Ini Alasannya!
Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi terhadap 10 orang lainnya.
Seorang mahasiswa berinisial PDP diskors selama enam bulan dan sementara sembilan mahasiswa lainnya yang terlihat dalam video bullying ini hanya diberi surat peringatan.
Sebelum menjatuhkan sanksi, Irwan menyatakan pihak kampus sudah berdialog dengan keluarga MF. Ia menyebut pihak keluarga MF menerima keputusan atas sanksi yang dijatuhkan.
Namun pemberian sanksi kepada para pelaku ini tampaknya tidak membuat netizen puas.
Pasalnya, setelah kabar pelaku mendapatkan sanksi diskors selama 12 bulan ini, akun Instagram resmi Universitas Gunadarma pun dibanjiri dengan kritikan-kritikan dari para netizen.
Tampil Memukau di Americas Got Talent, Demian Aditya Malah Kena Marah Juri!
Kritikan-kritikan tersebut dilayangkan para netizen pada unggahan foto Instagram Universitas Gunadarma pada tanggal 24 Juni 2017 silam.
Foto yang menampilkan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri itu pun dibanjiri dengan netizen terkait sanksi yang diberikan untuk pelaku pem-bully-an ini.
Begini kritikan-kritikan netizen yang terpantau di kolom komentar Instagram Universitas Gunadarma.
"Gila enak banget hukumannya cuma diskors. Yang anak SD aja dikeluarin dari sekolah dan dibalikin ke orangtua. Lah ini cuma skorsing? Ckckc" tulis akun @fadh_annz.
"Jangan diskors doang, kasih kerjaan juga di panti sosial biar tuh orang-orang pada sadar" tulis akun @gregomandarino.
Fakta Soal Driver Ojek Surabaya Meninggal di Pinggir Jalan, No 2 Aksi Solidaritas Pengemudi Lain!
"Sanksi universitas kalah dengan SD? Cuma 12 bulan? Sedangkan efek traumanya bisa bertahun-tahun mestinya pelaku di DO" tulis akun @ceritamarhaend.
"Hanya di skors 12 bulan, sementara trauma korban bully bisa bertahun-tahun. Setidaknya DO atau skors sampai korban lulus dari kampus tersebut" tulis akun @qeenayara.
Namun, menurut Irwan, Universitas Gunadarma mengutuk aksi bullying yang terjadi di kampusnya tersebut.
Geger, Beredar Buku Panduan Seks Halal untuk Muslimah!
Sebagai tindak lanjut dari insiden itu, ia menyatakan bahwa pihak kampus akan membuat aturan khusus tentang anak berkebutuhan khusus dan telah membuat aplikasi pelaporan bullying. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)