Kata Polisi Soal Pretty Asmara yang Ngaku Dijebak Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pretty Asmara dan para tersangka lainnya menutup wajah saat rilis penangkapan mereka terkait kepemilikan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Pretty menyatakan hal tersebut di hadapan aparat kepolisian dan awak media dengan penuh emosi.

"Saya dijebak! Saya dijebak! Saya tidak mengedarkan! Saya tidak mengedarkan, Pak. Saya dijebak! Saya dijebak! Saya dijebak! Saya dijebak!" teriak Pretty Asmara sebagaimana dikutip dalam rekaman video yang beredar luas.

Pretty pun menyebut satu nama yang diduga menjebaknya.

"Alvin. Alvin. Alvin. Alvin! Alvin," katanya.

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengedar Narkoba, Pretty Asmara: Saya Dijebak!

Berkaitan dengan hal ini, pihak kepolisian kemudian memberikan keterangan resminya.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat ini kasus yang menjerat Pretty Asmara masih didalami.

Pretty Asmara dan teman-temannya (INSTAGRAM)

"Untuk kasus Pretty itu masih dalam pemeriksaan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Jatuh di Langit Agam Sumatera Barat, Kendi Raksasa Ini Ternyata Potongan Roket!

Argo juga menjelaskan pernyataan Pretty yang mengaku dirinya dijebak adalah sebagai bentuk penolakan rasa bersalahnya.

Ia lantas mengibaratkan artis lawas tersebut seperti pencuri yang enggan mengakui perbuatannya.

"Ya namanya pelaku pasti menolak. Mana ada maling ngaku," ucapnya.

Tak Dapat Tempat Duduk saat Naik Kereta, Yang Dilakukan Ibu Ini sungguh Bikin Trenyuh!

Di sisi lain, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penjebakan terhadap Pretty Asmara tersebut.

"Kalau terkait masalah proses penjebakan ataupun bagaimana, itu nanti akan kami lihat, mungkin dalam keterangan para DPO. Kami akan lihat nanti dalam proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya, Selasa (18/7/2017) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Halaman
123