TRIBUNWOW.COM - Pretty Asmara ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus kepemilikan narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Melansir dari Tribunnews.com, Pretty Asmara ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Iya yang bersangkutan (Pretty Asmara) sudah kita tangkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/2017).
Tersandung Kasus Narkoba, Putra Jeremy Thomas Terancam 5 Tahun Penjara
Kepolisian mengungkapkan jika Pretty telah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun.
Pretty mengedarkan narkoba untuk kalangan artis.
Akan Dibubarkan, HTI Beri Tanggapan soal Tuduhan dan Sikap Pemerintah, No 5 ke Meja Hijau
"Pengakuan PA (Pretty Asmara) sudah dua tahun edarkan ini (narkoba)," kata Kombes Pol Argo Yuwono, kepada Tribunnews.com.
Dalam penggrebekan tersebut polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu sabu 2,03 gram, ecstasy 23 butir, happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta.
Uang yang diamankan tersebut diduga merupakan hasil pembayaran narkotika dari sosok yang bernama Alvin.
Sosok Alvin tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
"Pretty diduga mengedarkan narkotika dan obat-obatan jenis sabu dan psikotropika ke seorang bernama Alvin. Saat ini kami masih mencari Alvin, masih DPO," kata Argo.
Pretty Asmara diduga sebagai mucikari
Selain menangkap Pretty karena kasus narkoba, kini kepolisian akan mendalami informasi mengenai dugaan pekerjaan sampingan Pretty sebagai seorang mucikari.
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, Pretty diduga menjadi penyalur wanita ke pria hidung belang.