Gara-Gara Status 'Marthabak Telor', Pria Asal Mamuju Harus Dibekuk Polisi

Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"IMAMUJU siaga 1. Info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas. TRAGISS Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor. #slamat ya,, Wkkkwkkk… Hanya hiburan"

Ini status Facebook yang membuat pria berinisial H harus berurusan dengan polisi di Mamuju, Sulawesi Barat. (Kompas)

Kapolres menyatakan, H yang diinterogasi petugas mengaku khilaf dan minta maaf kepada warga Mamuju dan pengguna media sosial akibat ulahnya.

Rifai menegaskan, siapa pun pihak yang memberikan informasi hoaks atau fitnah yang meresahkan di media sosial, aparat polisi akan bertindak.

Alasannya, status hoaks tersebut bisa membuat warga resah dan tidak tenang.

Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial.

Fakta Sidang Lanjutan Kasus Video Penodaan Agama Buni Yani, No 3 Ahok Datang Jadi Saksi?

Dia mengajak masyarakat pengguna media sosial agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal yang positif dan berguna bagi orang banyak.

Bukan menyebarkan berita palsu yang membuat masyarakat tidak tenang.

Rifai menyebutkan media sosial juga bisa bermanfaat untuk ibadah dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas. (Kompas.com/Junaedi)

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook"