TRIBUNWOW.COM - Pretty Asmara diduga menjadi pengedar narkoba selama dua tahun di kalangan artis.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Pretty diduga mengedarkan narkotika dan obat-obatan jenis sabu dan psikotropika ke seorang bernama Alvin.
"Pengakuan P (Pretty) sudah dua tahun edarkan ini (narkoba)," ujar Kombes Argo, dilansir dari Tribunnews.com
Bukan Orang Baru, Pretty Asmara Ternyata Sudah 2 Tahun Jadi Pengedar Narkoba
Pretty disebut dibayar oleh Alvin sebesar Rp 25 juta untuk menyediakan narkoba.
Diketahui bahwa Pretty mendapatkan narkoba dari Dani.
Narkoba tersebut dipesan untuk digunakan sebagai pesta narkoba di sebuah hotel yang juga tersedia fasilitas karaoke, yakni Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Polisi pun menangkap Pretty dan Hamdani Soeradinata bersama tujuh orang artis lain pada Minggu (16/7/2017) dini hari.
Inilah 7 Artis yang Ikut Ditangkap Bersama Pretty Asmara, dari Penyanyi Dangdut hingga Model
Memang hasil tes urine menyatakan Pretty negatif menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
"Pretty memang negatif urine. Amfetamina negatif, benzo negatif," ujar AKBP Dony Alexander ketika ditemui Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017), dilansir dari Tribunnews.com
Meski tes urine menyatakan dia negatif menggunakan narkoba, namun Pretty tetap menjadi tersangka lantaran dia berperan sebagai pengedar.
Jarang Tampil di TV, Tau-Tau Terseret Kasus Narkoba! Ternyata Begini Gaya Hidup Pretty Asmara!