Bukan Orang Baru, Pretty Asmara Ternyata Sudah 2 Tahun Jadi Pengedar Narkoba

Penulis: Claudia Noventa
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pretty Asmara

 TRIBUNWOW.COM - Artis sekaligus komedian Pretty Asmara telah ditangkap polisi, pada Minggu (16/7/2017).

Dirinya ditangkap polisi setelah melakukan transaksi narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Meski berita tersebut mengejutkan jagat dunia hiburan, ternyata Pretty bukan orang baru dalam bisnis obat terlarang tersebut.

Menakjubkan! Ditinggalkan oleh Warganya, Desa Nelayan Ini Berubah Bagai Negeri Dongeng

instagram.com/prettyasmara

Artis 39 tahun itu mengaku sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun terakhir.

"(Menurut) Pengakuan, sudah dua tahun edarkan ini," ujar Argo dalam wawancara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Selain Pretty, terdapat tujuh orang lainnya yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ketujuh orang tersebut juga berkecimpung di dunia entertainment.

Jarang Tampil di TV, Tau-Tau Terseret Kasus Narkoba! Ternyata Begini Gaya Hidup Pretty Asmara!

Mereka adalah S S alias SISI (Pemain film layar lebar), E Y (Penyanyi Dangdut), E S (Penyanyi Dangdut), M A alias (Penyanyi Dangdut), A H (Pemain Sinetron), G L (Model), dan D W (Penyanyi Pop).

"Ya ini kan ada penyanyi pop, penyanyi dangdut. Memang dari tersangka yang DPO (inisial AL), dia pesan ke saudari P (Pretty)," ujar Argo seperti dikutip dari Kompas.com.

"Ketujuh orang itu hasil tes urinenya positif, kita akan asessment," ungkapnya.

Pretty Asmara bersama teman-temannya yang tertangkap polisi ((ISTIMEWA))

Ketika penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram serta ekstasi sejumlah 23 butir dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.

Jalani Proses Rehabilitasi, Sang Ayah Minta Ammar Zoni Lupakan Kariernya

Selain itu, polisi juga telah mengamankan uang senilai Rp 25 juta yang diduga untuk membeli obat-obatan terlarang tersebut.

Saat ini Pretty juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan satu tersangka lainnya, yakni Hamdani Vigakusumah Soeradinata.

(TribunWow.com/Claudia N)