Merasa tidak terima dengan insiden yang dialami oleh sang putra, Jeremy pun langsung melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017).
Bahkan, pada hari ini ia berencana melapor ke Propam Mabes Polri.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Jeremy Thomas dan kuasa hukumnya, Yanuar Bagus mendatangi divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum pelaku penganiayaan terhadap Axel.
Kini kasus ini pun langsung ditangani cepat oleh Paminal Polda Metro Jaya dan sementara pidana pelaku akan ditangani Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Metro. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)