Peristiwa ini baru terbongkar ketika korban cerita kepada tantenya, bahwa dirinya telah hamil.
"Terakhir mereka melakukan hubungan badan pada 29 April, dan tiga hari kemudian korban cerita kepada tantenya, mengaku telah hamil," Ungkap Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Noldi B Ratag, Rabu, 10 Mei 2017 dikutip dari Tribun Kaltim.
Mendengar cerita dari korban, pihak keluarga lantas melaporkan pelaku kepada polisi, Kamis 4 Mei 2017 silam.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dikediamannya, jalan Padat Karya, Kecamatan Palaran. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)