Diego Michiels Dilaporkan ke Polisi karena Kasus Pemukulan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diego Michiels, ditemui usai pemeriksaan di Polsek Mampang Prapatan, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Sementara hasil visum korban juga masih didalami.

Nikita Willy dan Diego Michiels (NOVA.ID)

"(Langkah kepolisian selanjutnya) kita periksa, kita perdalam setelah itu kita lakukan gelar perkara," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Moch. Safi'i, Rabu (12/7/2017).

Mantan kekasih artis peran Nikita Willy itu, terancam dikenal Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan hukuman 2,8 tahun penjara jika terbukti bersalah. (Tribunnews.com / Nurul Hanna)

Berita ini telah di tayangkan di kanal Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Polisi karena Kasus Pemukulan, Ini Pengakuan Diego Michiels