TRIBUNWOW.COM - Sebuah video pendek berisi calon penumpang pesawat yang bersitegang dengan petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara menjadi viral.
Bahkan, dalam video singkat tersebut tampak sang calon penumpang juga menampar petugas keamanan.
Dalam sebuah jumpa pers, sang petugas diketahui bernama Elisabet Wehantow.
Ia mengaku berupaya meminta calon penumpang untuk melepas jam tangan saat diperiksa di mesin X-ray.
Namun, rupanya calon penumpang tersebut merasa kurang berkenan.
Padahal, prosedur yang ditetapkan memang demikian.
Fakta-fakta Brigjen Sumampouw, Suami Penampar Petugas Bandara, Nomor 2 Bikin Terheran-heran
Kasus penamparan ini pun akhirnya bergulir ke proses hukum dengan adanya pelaporan dari kedua belah pihak.
Diketahui, calon penumpang yang bernama Joice Warouw telah melaporkan petugas bandara ke kepolisian atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Sementara itu, sang petugas, Elisabet, melaporkan Joice dengan tuduhan dugaan penganiayaan.
Pada Jumat (7/7/2017) lalu, Joice pun telah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta di balik pemeriksaan Joice.
1. Meski diperiksa Polda Metro Jaya, kasus ini akan ditangani oleh Polresta Manado
Dilansir dari Warta Kota, pemeriksaan terhadap Joice dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (8/7/2017) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Joice saat itu sedang berada di Jakarta.
Namun, meskipun demikian, nantinya kasus tersbeut akan dilimpahkan kepada Polresta Manado, sesuai tempat kejadian.
"Yang menangani sesuai locus delikti (tempat kejadian)," ujar Argo.
2. Datang dengan mobil berplat Lemhanas
Seperti diberitakan oleh Warta Kota, Joice datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/7/2017) pukul 19.17.
Saat datang, tampak ia menggunakan mobil Honda City warna hitam berplat Lemhanas atau Lembaga Ketahanan Nasional nomor 21-01.
Ia tampak mengenakan syal biru bermotif bunga yang menutupi rambutnya.
Ia juga mengenakan kacamata hitam dan dress berwarna biru.
Tidak lupa, tas cokelat menyempurnakan penampilannya.
Memang, seperti yang diberitakan oleh Tribun Timur, suami Joice ditugaskan di Lemhanas melalui jabatan Direktur Materi Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lemhanas RI.
3. Diperiksa oleh tiga penyidik
Dikutip dari NTMC Polri, Polda Metro Jaya menghadirkan 3 penyidik yang berasal dari Polda Sulawei Utara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, meski diperiksa di Polda Metro Jaya, Joice tetap diperiksa oleh penyidik dari Polda Sulawesi Utara, baik dari polsek mau pun Polresnya.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan karena Joice sedang berada di Jakarta.
“Untuk mempermudah pemeriksaan karena JW sedang ada di Jakarta, pinjam tempat di sini. Namun tetap yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulawesi Utara. JW akan diperiksa oleh tiga penyidik.” ucap Rikwanto.
4. Pihak Polri jamin suami Joice tidak akan mengintervensi
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, Joice disebut-sebut sebagai istri dari seorang perwira tinggi Polri yang masih aktif berpangkat jenderal.
Namun, meskipun demikian, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menjamin bahwa suami Joice tidak akan melakukan intervensi dalam kasus ini.
Lewat Pengacara, Penampar Petugas Bandara Minta Maaf, Begini Katanya. . .
“Enggak boleh (intervensi). Penyidik itu harus murni memeriksa apa adanya dengan faktanya,” kata Rikwanto kepada NTMC Polri. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)