TRIBUNWOW.COM - Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Seseorang yang bernama Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang ke polisi pada 2 Juli 2017 lalu.
Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar membenarkan kabar tersebut ketika dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Selasa (4/7/2017).
"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Hero Henrianto Bachtiar.
• Foto Bersama, Kaesang Akui Jokowi Lebih Gaul soal Hal Ini!
Namun belum diketahui siapakah sosok Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut.
Untuk itu Hero akan meminta keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut dari pihak si pelapor.
"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," kata dia.
Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu.
• Jokowi Asyik Ngobrol dengan Obama hingga Kehujanan, Begini Reaksi Kocak Kaesang Pangarep!
Di media sosial telah tersebar bahwa sosok Kaesang yang dimaksud adalah Kaesang Pengarep, putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)