Djarot untuk Pendatang Baru di Jakarta: Masuklah dengan Tertib!

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepadatan permukiman penduduk berlatar belakang gedung bertingkat terlihat dari ketinggian di Jakarta, Senin (12/12/2011).

Petugas Disdukcapil di kelurahan melibatkan RT/RW juga akan aktif mendata pendatang baru. Mereka akan menyebarkan formulir pendataan ke setiap RT/RW.

"Masuklah ke kota Jakarta dengan tertib. Tinggallah di tempat permukiman, jangan berdiam di tempat-tempat terlarang, di jalur hijau, rel kereta api, pinggir kali," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi.

Operasi bina kependudukan

Setelah mendata pendatang baru, Disdukcapil bersama Satpol PP, Dinas Sosial, kelurahan, polisi, dan TNI akan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) mulai H+24 Lebaran.

Operasi biduk dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pendatang baru yang tidak tertib.

Operasi biduk akan menyasar apartemen, kawasan elite, hingga perkampungan.

Pendatang yang tidak tertib administrasi akan mendapatkan sanksi sosial dari lingkungan RT/RW dan peringatan dari Disdukcapil.

Pemprov DKI Jakarta juga melarang pendatang baru bermukim di sembarang tempat.

"Kalau mereka bermukim di sembarang tempat, di jalur hijau, di rel kereta api, di pinggir kali, dan di tempat-tempat terlarang, secara tegas Pemerintah DKI Jakarta akan menjemput, menertibkan mereka, dan mereka akan ditampung di panti sosial," ujar Edison.

Para pendatang yang tinggal di daerah terlarang akan dibina di panti sosial dan dipulangkan ke daerah asalnya karena dinilai telah menelantarkan diri di Ibu Kota. (KOMPAS.com/Nursita Sari)

Berita ini telah ditayangkan oleh KOMPAS.com dengan judul: Datanglah ke Jakarta dengan Tertib...