5 Pernikahan Perbedaan Usia yang Gegerkan Publik, Nomor 4 Berakhir Pilu!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase pernikahan beda usia

Pernikahan unik ini terjadi di Dusun 1 Desa Karangendah Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU yang dipandu ileh P3N (Petugas Pembantu Pencatat Nikah) desa setempat atas nama Ibnu Hajar.

Raup (75), menjadi wali dari mempelai perempuan memberi wali berwakil kepada P3N Ibnu Hajar dengan saksi pernikahan masing-masing atas nama Komaruddin dan Charles.

Prosesi pernikahan berjalan sederhana dan khusuk yang dihadiri Kepala Desa Karangendah Cikani dan masyarakat desa setempat juga hadir juga perwakilan dari Polsek Lengkiti.

Pernikahan yang diadakan pada malam hari ini berjalan dengan nuansa kebahagiaan, mempelai wanita yang sudah berusia lanjut dan memiliki beberapa cucu ini tampak malu-malu.

Bahkan, kedua pasangan ini pernah mengancam bunuh diri jika keduanya tidak diizinkan menikah,

Kapolsek Lengkiti Ipda Ahsum yang dikonfirmasi Senin (3/7/2017) membenarkan bahwa diwilayah Polsek Lengkiti telah terjadi pernikahan beda usia.

"Pernikahan ini terjadi atas dukungan semua masyarakat setempat, sebab pasangan ini mengancam akan bunuh diri bersama-sama apabila pernikahan mereka dilarang” terang Kapolsek Lengkiti seraya menambahkan sebenarnya sudah lama pasangan Rohaya dan Selamat Riyadi mau melangsungkan pernikahan.

2. Pemuda 24 tahun asal Madiun menikah dengan nenek 67 tahun

Rokim (24) menyisiri istrinya, Tampi, nenek berumur 67 tahun yang dinikahinya di Dusun Petung, Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jumat (17/3/2017) siang. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Pernikahan Rokim (24) dengan Tampi (67) terjadi pada Rabu 15 Maret 2017 yang lalu.

Melansir dari Kompas.com, pernikahan ini menjadi heboh lantaran video acara sakral mereka di Dusun Petung, Desa Nampu, Kecamatan gemarang, Kabupaten Madiun yang menjadi viral di media sosial.

"Saya menikahi Tampi karena cinta dan kasihan hidupnya yang menyendiri terus," kata Rokim, pria kelahiran Nganjuk, 10 Juni 1993 itu, di kediamannya di RT 9 RW 2 Dusun Petung, Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jumat ( 17 / 3/2017) lalu.

Diketahui, Tampi bekerja sebagai tukang pijat dengan penghasilan yang tidak menentu.

Sekali pijat, Tampi hanya mendapatkan upah Rp 40 ribu. Tak hanya itu, ia pun tinggal di dalam rumah yang hanya berdinding triplek dan berlantai tanah 8x7 meter.

Di bagian belakang rumah, dinding terbuat dari potongan kayu papan yang disusun.

Bagian belakang rumah tersebut difungsikan sebagai dapur sekaligus kandang kambing.

Halaman
1234