Beri Harga Tak Wajar untuk Seporsi Ayam Goreng, Pedagang Lesehan Malioboro Kena Imbasnya

Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Jalan Malioboro

TRIBUNWOW.COM - Fenomena kenaikan harga makanan saat lebaran seolah sudah latah terjadi setiap tahunnya.

Hanya saja kenaikan yang tak wajar seperti yang terjadi pada pedagang lesehan malam di kawasan Malioboro hingga terkena sanksi skorsing tidak berjualan selama dua hari.

Hal ini lantaran adanya aduan dari salah satu pembeli terkait harga makanan di lesehan tersebut yang tidak wajar.

Pemberian skorsing ini dilakukan oleh pihak Paguyuban Lesehan Malioboro, Rabu (28/6/2017) malam.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pun ambil sikap setelah mengetahui ada salah satu wisatawan memposting nota pembayaran di media sosial Facebook.

Hujatannya ke Ibu Hamil Viral di Facebook, Akun Ini Tuai Kecaman Keras dari Netizen!

Dalam postingan tersebut disebutkan harga beberapa jenis item cukup mencekik leher.

“Kami menemukan adanya harga makanan yang dinaikkan secara tidak wajar oleh penjual lesehan ini. Sehingga kami tindak dan berikan sanksi pada yang bersangkutan,” ujar Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh kepada Tribun Jogja, Kamis (29/6/2017).

Kejadian menaikkan tarif tidak wajar ini diketahui pada H+2 Lebaran atau, Selasa (27/6/2017) sore lalu.

Dalam postingan salah satu netizen yang diunggah ke media sosial, disebutkan harga makanan yang terlalu tinggi seperti empat porsi ayam goreng Rp 120 ribu belum termasuk nasi.

Nasinya Rp 8 ribu per porsi. Serta harga nasi goreng mencapai Rp 40 ribu per porsi.

Atas laporan tersebut, pihak UPT Malioboro melalui Jogoboro langsung melakukan tindakan. Mereka lalu mengklarifikasi penjual makanan di salah satu lesehan tersebut.

Khasiat Tempe yang Tak Banyak Orang Tahu, Nomor 4 Bikin Awet Muda

Menurut Syarif, yang dilakukan oleh penjual makanan ini bukan aksi nuthuk melainkan menggunakan harga tak wajar.

“Ini bukan nuthuk, karena ada daftar harganya, namun tidak wajar,” tegasnya.

Halaman
12