3. Pekerjaan pelaku
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian tak cuma tahu tentang identitas pelaku.
MR diketahui menjalankan pekerjaan sebagai peminta-minta.
Beberapa tahun belakangan ia diduga berjalan kaki dari kota ke kota untuk menjalankan profesi tersebut.
Lebih lanjut, MR ternyata juga pernah tertangkap Satpol PP DKI Jakarta.
"Dia ngakunya pernah ditahan Satpol PP DKI karena tertangkap mengemis. Saat ini yang berangkutan kita amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan," kata Djarod.
4. Barang bukti yang diamankan
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bawaan hingga senjata tajam.
Petugas menemukan dua kartu tanda penduduk atas nama orang lain, dua bilah pisau dapur, satu cutter, beberapa paku bekas, serta sejumlah uang koin receh.
Berkaitan dengan temuan ini, MR kemudian ditahan lantaran ketahuan membawa senjata tajam.
"MR sementara kami amankan, kami kenakan UU darurat, karena membawa senjata tajam," kata dia. (Tribunwow.com/Dhika Intan)