Ahok Jalani Hukuman

Kembali Ditolak Lapas Cipinang, di Mana Ahok Akan Jalani Hukuman?

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok dan Veronica Tan

TRIBUNWOW.COM - Hari Rabu (21/6/2017) sore, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, belum sampai menginap di Lapas Cipinang, kehadiran Ahok justru ditolak.

Pihak Lapas Cipinang menolak karena ada kelompok napi di lapas yang pro dan kontra atas kehadiran Ahok.

Hal itu diungkapkan Jaksa Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad.

Tokoh Ini Pertanyakan Jaminan Keamanan Jika Ahok Dipindah Ke LP Cipinang

Menurutnya, Kalapas Cipinang menyampaikan penolakan itu melalui surat dari LP Cipinang.

"Tadi jaksa sudah eksekusi ke LP Cipinang. Tapi, karena alasan situasi dan keamanan yang perhitunganya itu akan mengganggu situasi di LP, karena massa pro kontra itu saling apa di situ ya, akhirnya tetap ditempatkan di Mako Brimob," ujar Noor Rachmad, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2017) malam.

Akhirnya, Ahok pun kembali dititipkan di Rutan Mako Brimob Depok.

Beredar foto Ahok di dalam penjara di media sosial. (INSTAGRAM/TRIBUNWOW.COM/KOLASE)

"Seharusnya Ahok yang berstatus terpidana dengan putusan perkara dari pengadilan berkekuatan hukum tetap atau incraht, ditahan di lembaga pemasyarakatan. Tapi tidak dimungkinkan untuk dieksekusi sekarang," jelasnya.

Hal ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama keamanan di lapas.

Sebelumnya, disebutkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia, ada dua lapas yang menjadi pilihan untuk Ahok.

Akan Dilaksanakan Pekan Ini, Berikut 2 Lapas yang Jadi Opsi Tempat Penahanan Ahok

"Ke lembaga pemasyarakatan, itu kan ada dua, LP Salemba atau LP Cipinang. Nanti dilihat mana yang lebih kompeten. Yang jelas ke lembaga pemasyarakatan," ucap Dicky.

Namun hingga berita ini ditulis belum ada informasi lanjut soal nasib Ahok akhirnya dipenjarakan di mana.

Beberapa hari sebelumnya, Ahok melalui kuasa hukumnya, I Wayan Sudirta juga sudah menyerahkan semuanya ke pihak yang berwenang.

Halaman
12