Selain dua orang tersebut, pengusaha RD dan Dirut PT SMS berinisial JHW juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menindaklanjuti kenaikan status sebagai tersangka, empat orang tersebut kemudian ditahan oleh KPK.
• Pria Ditemukan Tewas di Kamar, Publik Syok Lihat Pakaian yang Membalut Mayatnya
"Empat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu siang, seperti diberitakan Kompas.com
Keempatnya ditahan di ruang tahanan yang berbeda.
Febri menjelaskan, Ridwan ditahan di Rutan KPK cabang Guntur, Lili ditahan di Rutan di Kantor KPK, Rico ditahan di Polres Jakarta Pusat dan JHW ditahan di Rutan Cipinang. (Tribunwow.com/Dhika Intan)